Adalah mendahulukan yang paling penting, kemudian yang paling besar manfaatnya.
Ketika memberikan hak-hak yang tidak mungkin bisa dilakukan bersamaan, maka hendaknya mendahulukan yang lebih aham (lebih penting).
Jika sama-sama pentingnya, maka didahulukan yang lebih banyak manfaatnya; yaitu manfaat menurut Allah, Rosul SAW, manusia dan seluruh makhluk; manfa’at agama, dunia maupun akhirat.
Rosul SAW bersabda:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ (رواه القضاع عن جابر
Alhamdulillah, pencerahan nya, untuk evaluasi diri, bermanfaat bagi yg mau belajar, lanjutkan.
BalasHapusSangat nenarik, mohon d tulis lebih detil terimakasih
BalasHapus