Wanita Sebagai Tiang Negara

wanita tiang negara

Wanita adalah salah satu makhluq Alloh. Secara fisik ia lebih lemah dari pada makhluq Alloh yang namanya laki-laki. Namun dibalik kelemahan fisiknya, ada kelembutan, kegarangan dan kekuatan yang kadang-kadang mampu mengalahkan laki-laki. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan laki-laki, dimana faktor penyebabnya adalah karena kuatnya pengaruh wanita.

Tidak sedikit seorang pegawai melakukan korupsi karena godaan wanita pujaannya (mungkin istrinya, mungkin bukan) banyak pemuda bahkan ada anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum/susila, karena godaan wanita atau sikap wanita yang secara langsung atau tidak, mendorong laki-laki (tua, muda bahkan anak-anak) untuk berbuat jelek. Misal ; cara bicara, sikap, pose wanita yang menantang, baik di media cetak maupun di media elektronika.

Di sini wanita bukan sebagai tuntunan melainkam sebagai tontonan. Ironisnya banyak wanita semacam ini yang bangga dengan apa yang ia lakukan.

Namun juga tidak sedikd\it wanita yang ditinggal suaminya, hidup mandiri dengan membesarkan anak-anaknya dan berhasil mengantarkan si anak menjadi orang yang berpendidikan, serta berguna pada masyarakat banyak juga wanita-wanita karir yang ikut menoreh perjalanan bangsa dan negaranya dengan baik.

Oleh karena itu beliau Rosuululloh Shollallohu ‘alaihi wasallam menegaskan :
النساء عماد البلاد ان صلحت صلح البلاد وان فسدت فسد البلاد
artinya :
Wanita adalah tiang negara apabila wanita baik maka negara akan menjadi baik, jika wanita jelek (akhlaqnya) maka negara akan menjadi jelek.

Menurut para ahli bahwa peran wanita itu ada 3 (tiga) :

Satu, wanita sebagai istri
Saat wanita sebagai istri, maka ia harus berperan sebagai لباس لزوجها.  Ingat di dalam Al-Qur’an disebutkan هن لباس لكم . Para ahli memberikan kegunaan pakaian (baju) itu bermacam-macam. Baju berfungsi penutup autod, baju berfungsi menjaga/melindungi tubuh dari panas, hujan, angin dan sebagainya. Baju bisa menambah keindahan.

Diharapkan wanita yang diumpamakan sebagai baju bisa berperan semacam itu.

Dua,  wanita sebagai ibu rumah tangga
Sebagai ibu rumah tangga, maka ia harus mengurus segala urusan rumah tangga, mulai dari penyedian makanan, pengaturan rumah, kebersihan pakaian, urusan anak-anak dan sebaginya. Hal ini telah dijelaskan oleh Rosuululloh Shollallohu ‘alaihi wasallam :


المرأة راعية فى بيت زوجها وهى مسئولة عن راعيتها 
Artinya: Seorang perempuan itu (istri) menjadi pemimpin di rumah suaminya. Dan ia dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. 


Tiga, wanita sebagai anggota masyarakat.
     Saat wanita berperan sebagai anggota masyarakat, maka ia harus ikut bertanggungjawab terhadap baik buruknya masyarakat, baik dikalangan suaminya bekerja, masyarakat dikalangan ia bekerja, masyarakat sekeliling tempat tinggalnya. Wanita harus ikut peduli pada keadaan masyarakatnya. Masyarkat terkecil adalah kelompok rumah tangga. Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda :
ليس منا من لم يهتم بأمر المسلمين.    الحديث
Artinya :
Bukan termasuk golonganku orang yang tidak memikirkan / peduli terhadap persoalan kaum muslimin.

Dari uraian di atas, maka kita bisa mengukur beberapa banyak wanita yang sholihah yang bisa berperan sebagai istri pendamping suami, sebagai ibu rumah tangga, sebagai anggota masyarakat bila dikaitkan dengan kondisi negara kita khususnya, dan negara- negara diluar Indonesia. Dan uraian ini baru menyangkut hubungan sesama manusia, belum menyangkut hubungan dengan Alloh secara langsung. Padahal antara hablum minalloh dan hablum minannas harus seimbang, atau boleh dikatakan bahwa hubungan dengan Alloh itu bagus, bisa dilihat salah-satunya dari bagusnya penerapan hubungan dengan manusia.

Permasalahannya sekarang, bagaimana cara yang simpel, mudah dilaksanakan, agar wanita-wanita (tiang negara) ini, bisa menjadi tiang negara yang baik sekaligus bisa menjadi hamba Alloh yang taat dan dalam kondisi yang serba berbenturan ini. Apalagi kalau kita simak berita-berita di media cetak mapun elektronik. Menggambarkan pada kita bahwa tiang-tiang negara dalam kondisi yang amat…….. amat…… sangat memperhatikan.

PERAN WANITA DALAM PERJUANGAN WAHIDIYAH

Atas rohmat dan fadlol Alloh Subhanahu wata’aala kita dapat menerima Sholawat Wahidiyah dan Ajaran-ajaran Wahidiyah melalui Muallif Sholawat Wahidiyah Ra wa QS, yaitu Hadrotus Syekh KH Abdul Madjid Ma’rof  yang sama-sama kita yakini kebenarannya dan kita rasakan kemudahannya dalam pengamalannya.

SHOLAWAT WAHIDIYAH DAN AJARAN WAHIDIYAH seperti yang kita maklumi berfaedah menjernihkan hati membuahkan ketenangan batin dan ketentraman jiwa menuju sadar atau ma’rifat kepada Alloh Subhanahu wata’aala wa Rosulihi Shollallohu ‘alaihi wasallam, bila diamalkan sesuai dengan bimbingan Muallif Shoawat Wahidiyah seperti kita maklumi. Amalan ini diperuntukkan ummat jami’al alamiin dengan tanpa pandang bulu. Dus, Sholawat Wahidiyah dan Ajaran Wahidiyah disiarkan kepada ummat sedunia tanpa membedakan suku, bangsa, agama, pria wanita, tua muda dan anak-anak.

Pada tahapan pembinaan, dalam pengamalan Sholawat Wahidiyah atau yang lazim disebut dengan Mujahadah, beliau Muallif Ra telah memberikan wadah sendiri sesuai dengan jenis kelamin dan kelompok umur, yaitu ; pria, wanita, remaja, kanak-kanak. Dengan kearifan Beliau, Beliau bukan hanya sekedar mengelompokkan begitu saja, tetapi lebih dari itu Beliau memberikan kepercayaan pada kelompok-kelompok itu untuk ikut berjuang menolong masyarakat yang kondisinya seperti di atas. Dus, bukan hanya sebagai obyek dakwah tetapi sekaligus sebagai subyek dalam dakwah Wahidiyah.

Upaya-upaya yang harus dilakukan Pembina Wahidiyah ialah meyampaikan dakwah Wahidiyah kepada teman atau tetangga, dan terutama pada keluarga sendiri. Selanjutnya pembina wanita mengajak pada Pengamal-pengamal baru (kelompok wanita) untuk diajak konsultasi dengan pengurus PSW Desa dan diusulkan pada PSW Desa segera menunjuk Seksi Pembina Wanita Wahidiyah. Kalau Seksi Pembina Wanita Wahidiyah (SPWW) sudah ditunjuk, maka kaum wanita bisa melaksanakan Mujahadah tersendiri, bila memungkinkan. Jika belum memungkinkan pelaksanaan Mujahadah Usbu’iyah bisa bersama-sama kaum bapak.


Pembina Wanita Wahidiyah hendaknya lebih kumunikatif dengan masyarakat, terutama dengan para pengamal yang masih baru. Dan perlu diingat bahwa Mujahadah Wahidiyah bagi para Pengamal pemula tidak harus membaca semua isi Lembaran Sholawat Wahidiyah, terserah yang bersangkutan mana yang bisa dibaca. Baik itu Mujahadah Usbu’iyah , Mujahadah 40 hari  (khataman). Satu hal yang perlu diketahui oleh para pembina terhadap para Pengamal baru itu, ialah bahwa ia menyadari adanya perbedaan kondisi batiniyah sebelum dan sesudah mengamalkan Wahidiyah. Mengapa demikian, karena sasaran amalan adalah adanya perubahan kondisi hati bathiniah yang tidak baik menjadi baik, yang sudah baik akan lebih baik lagi. Kita perlu mengingat sabda Rosulullohi Shollallohu  ‘alaihi wasallam
الا ان فى الجسد لمضغة اذا صلحت صلح الجسد كله واذا فسدت فسد الجسد كله  الا وهى القلب
Artinya :
Ingat  !  bahwa dalam tubuh manusia ada segumpal darah, apabila ia baik, maka baiklah seluruh jasad manusia itu. Dan jika segumpal darah itu jelek, maka jeleklah seluruh jasad manusia itu. Ingat !  bahwa ia itu adalah hati.

Jadi berdasarkan hadits tersebut, kalau hati manusia terutama para wanitanya itu baik, maka akan baik wanita itu, begitu pula sebaliknya. Dan pada gilirannya kalau wanita baik negara menjadi baik  dan begitu sebaliknya.

Sehubungan dengan besarnya dan luhurnya perjuangan ini, maka sayogyanya  pembinaan harus betul-betul intensif. Insya Alloh ada baiknya kalau kegiatan Mujahadah Usbu’iyah ini di catat. Misal, waktunya kapan, siapa saja yang hadir dan siapa yang absen, pernah juga tidak di laksanakan Mujahadah Usbuiyyah dan sebagainya. Dengan demikian bisa diketahui berapa kali melaksanakan Mujahadah Usbu’iyah dan berapa kali tidak melaksanakannya dalam kurun waktu 6 (enam) bulan, ini misal. Atau waktunya dibuat 3 (tiga)  bulan selanjutnya catatan itu dikirim ke SPWW Kecamatan dan PSW Desa mendapat tembusan.

Bagi SPWW Kecamatan juga mencatat kegiatan Mujahadah Syahriyah seperti kegiatan Mujahadah Usbuiyyah. Bedanya pada Mujahadah Syahriyah dicatat juga jumlah kelompok jama’ah Usbu’iyah yang datang dan yang tidak datang untuk catatan. Ini disampaikan kepada BPWW (Badan Pembina Wanita Wahidiyah) tingkat Cabang Kabupaten/Kota, PSW Kecamatan diberi tindasannya.

Bagi BPWW Cabang juga membuat catatan seperti itu untuk kegiatan Mujahadah Rubu’ussanah. Dan catatan itu dikirim ke BPWW Wilayah, BPWW Pusat dan DPC PSW  diberi tindasan. Untuk BPWW Wilayah juga melaksanakan semacam itu.

Kesimpulan / penutup

Dari uraian di atas, bisa disimpulkan sebagai berikut:
  • Baik tidaknya Negara itu, merupakan pencerminan baik atau buruknya wanita-wanita negara tersebut. Baik atau buruknya wanita-wanita itu merupakan penceminan dari baik atau buruknya hati batiniyah wanita-wanita itu.
  • Amalan Sholawat Wahidiyah dan Ajaran Wahidiyah yang diamalkan sesuai dengan bimbingan Muallif Ra akan memperoleh perubahan hati yang lebih baik dalam rangka wusul pada Alloh Subhanahu wata’aala Wa  Rosulihi Shollallohu ‘alaihi wasallam.
  • Para Pembina Wahidiyah di tingkat Desa, mempunyai peran yang besar sebagai ujung tombak Perjuangan Wahidiyah di masyarakat.
(Oleh: Ny Dra Hj. Tatik Farichah Abd)

"Terima Kasih atas kunjungannya dan Mohon maaf atas kekurangannya

1 komentar :