Menghadiahkan pahalanya amal-amal ibadah, amal ibadah apa saja, termasuk amal kebagusan yang membuahkan berbagai manfa’at baik bagi yang menghadiahkan maupun kepada yang di beri hadiah dan umunmnya bagi masyarakat, manfaat dunia dan manfaat akhirot.bakan, menghadiahkan pahalanya amal-amal ibadah itu merupakan gerak hati manfaat dunia dan manfaat akhirot.bakan, menghadiahkan pahalanya amal-amal ibadah itu merupakan gerak hati nurani para Auliya' kekasih Allah yang di kerjakan secara alamiyah / terang-terangan lebih-lebih secara sirri, bigitu juga para shohabat dan salafus-sholihin.
Diceritakan suatu waktu sahabat ubayyubnu ka’ab R,A huma mengutarakan kepada Rosulullohi shollallohu alihi wasallam:
يا رسول الله) انى اجعل لك صلاتى كلها , فقال له النبى صلىالله عليه وسلم: اذن يكفيك الله تعالى هم دنياك واخرتك
“(Ya Rosulallah ), sesungguhnya aku menjadikan ( menghadiahkan ) untuk-Mu (pahalanya) sholatku semuanya.maka kanjeng Nabi shollallohu alihi wasallam bersabda:”kalau begitu Allah taala akan mencukupi kebutuan duniamu dan akhiratmu”.(durrotun-naashikhiin/sa’aadatuddaaroini: 513)
Saling berhadiah adalah memupuk kerukunan , kekeluagaan dan persudaraan yang menumbuhkan rasa cinta mencintai satu sama lain .bersabda Rosulullohi shollallohu alihi wasallam :
تهادواتحابوا … الحديث، رواه ابويعلى وابن عساكرعن ابى هريرة
“saling memberi hadiah lah kamu sekalian niscaya kamu sekalian saling mencintai”( Riwayat Abu Ya’la dan Ibnu Asofakir dari Abu Huroiroh )
Orang yang memberi hadiah berarti menebar kan buah manfaat bagi orang lain dan masyarakat. Dan orang yang paling banyak memberi manfaat kepada masyarakat adalah sebaik-baik manusia dalam pandang Allah.
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ رواه القضاعى عن جابر (فى الجامع الصغير ج -2: ص 29
Artinya kurang lebih: “sebaik-baik manusia pandangan Allah adalah yang paling banyak memberi manfaat kepada manusia”
Para imam Madzaahibul Arba’ah dan Ulama-ulama Safi’iyyah satu pendapat bahwa menghadiahkan amal-amal ibadah itu berhasil maqtub dan manfaatnya bisa sampai kepada orang yang dihadiahi baik yang sudah meninggal dunia maupun yang masih hidup.sebagian Ulama lagi ada yang berpendapat tidak bisa sampai kepada yang di tuju lebih-lebih kepada orang yang sudah meninggal dunia.akan tetapi kenyataan didalam pengamalan cocok dengan pendapat yang pertama.dan didalam wahidiyah mengikuti yang pertama.
Al Mukarrom Roma K.H Abdul Madjid menganjur kan agar semua pahala amal ibadah apa saja, baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah dan pahala-pahala yang kita terima dari hadiah orang lain, supaya dihadiah kan semua !. Dihadiahkan khususnya ikroman ta’dhiman wa mahabbatan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad shollallohu alihi wasallam, kemudian kepada para Anbiya’ wal Mursalin wal malaikatil moqorrobin ‘alaihis sholotu wasallam, kepada para keluarga dan sahabat Beliau-beliau, kepada kekasih Allah dari awal sampai akhir khususon Beliau Ghuts hadzaz-Zaman wa A’wanihi Rodliyallohu ta’ala anhum, kepada para suhadaah-was-sholikhin dan para ulama, kepada guru dan pemimpin,kepada orang tua dan keatas par leluhur, kepada keluarga dan rokobah dan lain-lain umumnya kepada jami’il mu’mukmini mukminat muslimin muslimat baik yang masih hidup maupun yang sudah mati dari bangsa manusia daan jin mulai awal sampai akhir.
Adapun caranya berhadiah boleh memakai arab “ilakhadroti …. “akan tetapi cukup dengan bahasa-bahasa lain. Bahkan cukup dengan batin saja, dalam hati di tujukan yang dimaksutd itu sudah cukup. Menghadiahkan pahalanya amal seperti di atas dan ditambah dengan do’a-do’a supaya sering untuk dilakukan, sekalipun dari satu huruf, manfaatnya besar sekali baik bagi yang berhadiah.
مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَن جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Barang siapa membawa amal baik maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang sipa membawa perbuatan jahat maka, dia tidak diberi pembalasan melainkan seombang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). (QS. Al An’am: 160)
Dan perlu kita ketahui sehubungan dengan perbuatan atau keadaan seseorang dapat bermanfa’at bagi orang lain, dibawah ini sebagian ayat atau Al Hadist yang berhubungan dengan perihal tersebut:
وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّفَسَدَتِ الْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى الْعَالَمِينَ
Seandainya Alloh tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang laim pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah empunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam. (QS. 2 Al Baqoroh: 251)
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُعَذِّبَهُمْ وَأَنتَ فِيهِمْ
Dan Allah sekali-kali tidak mengadzap mereka, sedang kamu berada diantara mereka. (QS. Al-Angfal: 33)
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
Maka ketauhilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mu’min laki-laki dan perempuan dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu. (QS. 47 Muhammad: 19)
لَوْ تَزَيَّلُوا لَعَذَّبْنَا الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا
Sekiranya mereka tidak bercampurbaur, tentulah kami mengadzab orang-orang kafir diantara mereka dengan adzab yang pedih. (QS.48-Al Fath: 25)
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa : “Yaa Tuhan kami memberi ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman”, Yaa Tuhan kami sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. (QS. 59 Al-Hasyr: 10)
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم دعاء الاخ لاخيه بظهر الغيب لا يرد (رواه البراز عن عمران بن حصين حديث صحيح
Rosuulullah Sholallohu “alaihi Wasallam bersabda: “do’anya saudara untuk saudaranya dengan rahasia tidak ditolak (dalam suatu riwayat) mustajab”.
عن عا ئشة رضى الله عنها قالت جاء رخل الى النبي صلى الله عليه وسلم قال: يا رسو ل الله ان امي اقتلتت نفسها ولم تص واظنـهالو تكلمت تصدكت, أفلـهااجر ان تصدقت عنها ؟ قال نعم(رواه البخارى ومسلم والنساء
Dari Ummul Mu’miniin Aisyah Radliyalloohu ‘anha berkata: “Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Sholallohu “alaihi Wasallam dan bertanya : Yaa Rasuulallooh, ibuku telah meninggal dunia secara mendadak dan tidak sempat meninggalkan wasiat, dan seandainya sempat saya kira berwasiat (untuk bersedekah). Apakah baginya memperoleh pahala jika aku bersedekah untuknya ?. Jawab Nabi Sholallohu “alaihi Wasallam : ”Yaa, memperoleh pahala” (HR. Bukhari, Muslim dan Nasa’I)
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:" اقروا يس عند موتاكم" (روه احمد وابو داوود والنسائى وصحٌحه ابن حبان
Rosuululloh Sholallohu “alaihi Wasallam bersabda:“Bacalah kamu semua (surat ) Yasin bagi orang yang meninggalkan kamu semua (Ahli kuburmu) (HR. Ahmad. Abu Dawud dan Nasai. Dan telah di shahihkan oleh Ibnu Hibban).
مَن جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا ۖ وَمَن جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَىٰ إِلَّا مِثْلَهَا وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan Barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka Dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).(QS. Al-An’am: 160)
Ayat dan hadits Diatas menunjukan bahwa amal kebajikan seseorang dapat memberikan manfaat kepada orang lain karena seseorang dapat memperoleh manfaat dari orang lain tersebut. Rosululloh Shollalloohu 'alaihi wasallam juga akan memberi syafaat kepada orang orang yang beriman ini juga amal orang orang lain.
Kisah dua anak yatim dalam QS 18:82 dari orang tuanya yang sholeh itupun sepenuhnya dari orang lain bukan karena perbuatan kedua anak yatim tersebut .
Orang yang mempunyai kewajiban haji namun keburu wafat dan belum sempat menunaikan ibadah haji. kewajiban tersebut dapat dilaksanakan oleh walinya atau keluarganya ini juga bukan amalnya sendiri .
Orang yang punya hutang belum membayar hutangnya sudah keburu mati orang lain mau membayarnya, si mayit sudah bebas dari hutang karena orang lain.
Orang yang berbuat dholim kepada seseorang kemudian dimaafkan, ini juga bukan perbuatannya sendiri.
Do`a yang dilakukan seseorang kepada orang yang telah meninggal ولد صالح يدعو له ini juga karena, Amal orang lain.
Anak balita berkewajiban bayar zakat dan di bayarkan oleh seorang walinya sehingga kewajiban anak tersebut gugur dengan sendirinya.
Firman Alloh kepada Rosulnya bahwa Alloh tidak akan menjatuhkan azab (siksa) dunia secara umum atas suatu kaum selagi Rosululloh masih berada di tengah-tengah mereka (QS. Al-Anfal :33)
Demikian Semoga Bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar