Melihat
kosakata , sholihah itu berasal dari صلح yang artinya patut , lalu dipakai istilah sholih atau sholihah
adalah merupakan rasa ketaatan yang tinggi dari seseorang dan disertai
kepatutan dalam perbuatannya . maka sholih bagi anak dan sholih bagi orang tua
berbeda, kalau anak sholih hanya ketaatannya yang dipedomi, soal dia makan roti sambil jalan , tidak lagi
dipertimbangkan , namun bagi
orang tua makan roti sambil berjalan itu dapat menghilangkan kesholihan , sebagaimana
hadits Rosululloh SAW:
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قاَلَ رَسُوْ لُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَـيْهِ وَسَلَّمَ , مَنْ حُسْنِ اِسْلاَمِ اْلمَرْإِ تَــرْكـُهُ مَا لاَ يُــعـْنِـيـْهِ رواه الترمذى، المجالس السنية 36
artinya: Sebagian
dari sempurnanya islam seseorang adalah meninggalkannya dari sesuatu yang tidak pantas baginya .
Adapun batasan
sholihah menurut Al – Qur’an adalah sebagai berikut :
فَالصّـلحتُ قنِتتٌ حفِظتٌ لِلْـغـَيْبِ بـِمَا حَفِظَ الله ( النساء 34)
artinya : Wanita
yang sholihah adalah wanita yang ta’at kepada Alloh lagi memelihara diri ketika
tidak diketahui ( pembelakangan ) suaminya , oleh karena Alloh telah memelihara
( mereka ).
Ciri wanita sholihah menurut Ayat diatas ada dua , yaitu :
1.
Qo nita tun , artinya taat kepada
Alloh SWT.
2. Kha fidhotun lil ghoib, artinya
memelihara diri ketika tidak diketahui ( pembelakangan ) suami .
Ta’at kepada Alloh
SWT :
- Ta’at kepada Alloh
SWT. Berarti ta’at juga kepada Rosululloh SAW.
- Ta’at kepada
Rosululloh SAW berarti juga ta’at kepada suami .
- Ta’at kepada
suami, harus tidak berlawanan dengan Syara’
Memelihara diri :
- Memelihara diri,
ketika tidak dihadapan Suami
- Memelihara harta
suami, dengan memakainya secara ma’ruf
Adapun penjabarannya
sebagai berikut :
- Taat
kepada Alloh SWT
Taat
kepada Alloh adalah mutlaq dan tidak ada alasan untuk meninggalkannya, baik
suka atau tidak suka, sebab itu adalah ketentuan agama .
Adapun
ciri – ciri ta’at kepada Alloh ialah menjahui larangan Alloh dan melaksanakan
perintah Alloh, baik secara rahasia atau terang – terangan. Menjahui larangan harus didahulukan dari pada
mengerjakan perintah Alloh itu mempunyai dampak sosiologis, antara lain :
a.
Mengusik ketenangan rumah tangga
orang . ( kalau bersuami )
b.
Membuat kegelisahan dan hidup was –
was . ( bila tidak bersuami )
c.
Jatuh Martabat.
d.
Menghasilkan anak haram.
e.
Datangnya penyakit ( HIV, AID,
cipilis dsb )
f.
Secara genetik anaknya akan meniru
kelakuan bapaknya .
Akan
tetapi perintah Alloh bila ditinggalkan itu hanya mempunyai dampak psichologis.
Oleh karena itu “ meninggalkan larangan itu didahulukan dari pada menjalankan
perintah “
- Taat
kepada Rosululloh SAW
Bahwa
semua perintah dan semua larangan adalah dari Alloh SWT, tetapi yang
menyampaikan perintah dan larangan tersebut adalah Rosululloh SAW. Maka
kemudian yang mempunyai peraturan dan bertanggung jawab atas peraturan itu
adalah Rosululloh SAW. Oleh karena itu kemudian disebut peraturan ( syare’at )
Rosululloh SAW, sebab masing – masing Rosul mempunyai syare’at yang hampir
berbeda, namun juga ada Rosul yang tetap meneruskan syare’at Rosul sebelumnya.
Dalam Al – Qur’an disebutkan :
مَنْ يُطِعِ الَّرسُوْ لَ فَقَدْ اَطَاعَ الله وَمَنْ تَـوَلَّى فَمَآ اَرْسَلْنـكَ عَلَيْـهِمْ حَفِـيْظًا النساء 80
artinya: Barang siapa yang menta’ati Rosul itu ,
sesungguhnya ia telah menta’ati Alloh. dan barang siapa berpaling ( dari
ketaatan itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.
Jadi
tidak mungkin orang bisa ta’at kepada Alloh tanpa harus ta’at kepada Rosululloh
SAW. dan ta’at kepada keduanya adalah satu rangkaian. Jelasnya bahwa barang
siapa mengaku ta’at kepada Alloh , maka sudah barang tentu orang itu juga ta’at
kepada Rosululloh SAW dan begitu pula sebaliknya.
- Taat
kepada suami
Taat
kepada suami adalah sebagian dari keta’atan dan taat kepada suami juga
digolongkan kewajiban bagi istri. Tidak berarti taat kepada suami ini
digolongkan sebagaimana sendi-sendinya Islam, seperti ta’at kepada Alloh SWT.
Sebab ta’at kepada keduanya tersebut sebagai sendi islam, yang artinya barang
siapa yang tidak ta’at kepada Alloh dan Rosulnya berarti orang itu telah keluar
dari Islam .
Mengenai
ta’at kepada suami ini kadang-kadang oarang menjadi rancu, sebab dia menganggap
bahwa yang namanya ta’at itu adalah patuh dalam segala-galanya. Seorang suami
yang sholih, ia akan bersifat tidak akan memberatkan istrinya, artinya istri diminta
berbuat sekedar kemampuannya, tidak seluruh kodrat padanya, sebab suami yang
sholih selalu mengingat akibat yang akan menimpa pada istrinya di hari akhirat,
maka sisuami akan memberikan kewajiban sedikit, hingga umpama ada pelanggaran dari istri ya sedikit .
Rosululloh
sering membantu istri-istrinya, agar istri-istri tersebut merasa ringan dalam
merasakan beban pekerjaan rumah, misalnya Rosululloh kadang menyapu lantai, menyiapkan makanan untuk
keluarga Beliau, menjahit sepatu Beliau dan kadang juga Beliau maka bersama
para pelayan. Dapat kita bayangkan, betapa bangganya hati seorang istri yang
mempunyai suami setinggi itu derajatnya namun mau membantu pekerjaan rumah
serta mau juga duduk setikar bersama para pelayan dan makan bersama mereka .
Betapa indahnya dunia ini andaikata orang-orang besar mau berdiri sama tinggi
duduk sama rendah, bagai orang sujud, sikepala selurus dengan sitelapak kaki.
Oleh karena itu kelakuan suami berbeda-beda, serta kesholihan suami juga tidak
sama, maka hukum ta’at kepada suami menjadi tidak sama . Ta’at kepada suami
yang sholih adalah wajib, sedang ta’at kepada suami yang tidak sholih, harus
dibagi sesuai perintah yang ada :
Bahwa
seorang suami yang tidak sholih, hampir dipastikan perintah-perintahnya banyak
yang menyimpang dari syare’at Islam, Misalnya: ada seorang suami dia kecanduan
minuman keras, lalu suatu hari istrinya diperintah untuk membelikan minuman
keras, maka wajib bagi istri untuk menolak tidak membelikan minuman terlarang
itu. Atau ada seorang suami sebagai penjudi, pada suatu hari sisuami kehabisan
modal untuk berjudi, kemudian ia memperintahkan istri untuk menjual sesuatu
milik rumah tangga, maka bagi istri juga wajib menolaknya . Selanjutnya , yang
kita bahas bagaimana sisuami kalau tidak dituruti marah-marah dan kadang
istrinya ditampar, maka siistri dalam memenuhi perintah suami harus diniyati “
terpaksa “ dan demi menghindar dari bahaya. Hanya disini kami sampaikan bahwa
jangan sampai ada opini dimasyarakat bahwa ta’at kepada suami itu wajib secara
mutlaq itu tidak, dan menolak perintah suami dalam hal yang diharamkan seperti
diatas tadi, tidak menghilangkan kesholihahan.
- Memelihara
diri
Memelihara
diri adalah sifat yang menonjol bagi wanita sholihah, sebab dengan memelihara
diri seseorang yang berniat jahat tidak akan berani. Kelihatannya sederhana
“Memelihara diri” tetapi kalau bukan seorang wanita yang sholihah tidak akan
sanggup dan tidak akan mampu. Wanita-wanita cantik banyak mengeluh bahwa
dirinya selalu digoda oleh para hidung belang, tapi harap diingat, bahwa lelaki
tidak akan berani menggoda kecuali yang digoda itu tergoda sendiri, sebab
kadang-kadang orang merasa, bahwa pintunya sudah dikunci, tetapi ia lupa kalau
jendelanya terbuka .
ينِسَآءَ النَّبِيّ لَستُنَّ كَاَحَدٍ مِنَ النِسَاءِ إِنِ اتــّقَـيْنَ فَلاَ يَخْضَعْنَ بِاْلقَـوْلِ فَيَطْمَعَ اَلّذِيْنَ فِي قُلُوْ بِـهِمْ مَرَضٌ ‘ وَقُلْنَ قـَوْلاً مَعْرُوْفًا النساء 36
artinya : Hai
istri-istri nabi, kamu sekalian tidak seperti wanita yang lain jika kamu bertaqwa,
dan janganlah kamu genit-genit dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang-orang
yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.
Ayat
diatas sebenarnya bukan menceritakan keadaan istri-istri nabi, tetapi begitulah
keadaan wanita-wanita jahiliyah tempo dulu, yang suka bergenit-genit kalau berbicara sehingga memancing birahi orang-orang
yang hatinya sakit, padahal hampir semua orang jahiliyyah hatinya sakit. Ayat
diatas menunjukkan begitulah caranya para
wanita harus menjaga diri, sehingga orang-orang lelaki tenang dan tidak
punya rasa apa-apa. selain cara berbicara yang baik, bahwa untuk menjaga diri
bagi seorang wanita , Alloh SWT memberikan petunjuk cara berpakaian , yaitu :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً
33. dan hendaklah
kamu tetap di rumahmu[1215] dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu[1216] dan dirikanlah shalat,
tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah
bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait[1217] dan
membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
[1215] Maksudnya:
isteri-isteri Rasul agar tetap di rumah dan ke luar rumah bila ada keperluan
yang dibenarkan oleh syara'. perintah ini juga meliputi segenap mukminat.
[1216] Yang dimaksud
Jahiliyah yang dahulu ialah Jahiliah kekafiran yang terdapat sebelum Nabi
Muhammad s.a.w. dan yang dimaksud Jahiliyah sekarang ialah Jahiliyah
kemaksiatan, yang terjadi sesudah datangnya Islam.
[1217] Ahlul bait di
sini, Yaitu keluarga rumah tangga Rasulullah s.a.w.
Konsep cara menjaga diri yang diresepkan dalam Al-Qur’an lagi ialah cara berpakaian, yang maksudnya hendaklah para wanita sholihah itu berpakaian yang baik ala muslimah jangan bersolek sebagaimana bersoleknya wanita jahiliyyah temp dulu. Tapi wanita-wanita sekarang lebih berani dari pada wanita jahiliyyah dahulu, kalau dahulu dikisahkan mereka berpakaian hanya ketiaknya kelihatan dan tidak berjilbab, tapi wanita-wanita jahiliyyah abad melinium sekarang ini, terbuka ketiaknya, terbuka perutnya, terbuka dadanya. Ada juga diantara wanita-wanita jahiliyyah modern sekarang ini, mereka memakai pakaian serba ketat dan cupet, pantat nampak jelas, pinggang juga jelas , payudara jelas dan ketiakpun juga jelas. Sehingga jelas-jelas segala bentuk tubuhnya. Dari jauh-jauh Rosululloh telah memberi peringatan hal itu akan terjadi, demikian Beliau bersabda :
عن هند بنت الحارث الفرا سية انّ امّ سلمة زوج النّبيّ صلى الله عليه وسلم قلت: استيقظ رسول الله صلى الله عليه وسلم ليلة فزعا يقول سبحا ن الله ماذا انزالله من الخزا ئن ؟ وماذا انزل الله من الفتن ؟ من يقظ صوا حب الحجرا ت ؟ يريد ازوا جه لكى يصلّين , ربّ كا سية في الدّ نيا عا رية في الاخرة ( رواه البخاري الجوا هراللما عة 40 )
Dari
hadits diatas, berarti Rosululloh SAW benar-benar telah memberi peringatan
kepada umat islam diakhir zaman, tentang akan adanya orang-orang islam yang
tidak berpakaian atau berpakaian yang tidak Islami Pakaian mereka benar-benar
mengundang gairah biologis, karena pakaian itu sebenarnya adalah dimaksud
mengurani kegairahan birahi, namun justru pakaian dimasa sekarang ini dipilih
yang dapat mengundang birahi itu, lantaran persaingan wanita semakin ketat.
Pada hal dalam Al-Qur’an disebutkan :
يا ايـّها الـّذ ين امنوا ا د خلوا في السّلم كا فـّة ولا تتـّبعوا خطوا ت الشيـطن انـّه لكم عد وّ مبيـن ( البقرة 208 )
Alloh
SWT juga telah mengingatkan bahwa supaya kita
ini masuk agama islam harus secara keseluruhan , yang maksudnya meliputi
:
-
perbuatan / tindakan harus islami .
-
ucapan juga yang islami .
-
pakaian yang islami .
-
makanan yang islami .
Orang
bijak pernah memberikan gambaran bahwa “Ikan laut yang hidup tidak akan terasa
asin“, artinya jiwa yang hidup itu tidak akan mudah terpengaruh, atau dapat
diungkapkan “ iman yang hidup tidak akan mudah dipengaruhi dengan perbuatan,
perkataan dan cara-cara lain yang tidak islami “.
Kalau-kalau
beberapa wanita Islam telah memilih pakaian yang lazim dipakai wanita non isla
, ( supaya dikoreksi , adakah wanita non islam memakai pakaian islam ). Berarti
yang sudah dipengaruhi adalah wanita islam itu sendiri , maka bisa juga orang
yang meniru-niru pakaian yang lazim dipakai on islam itu disebut wanita yang
islamya kerdil, atau bahkan sudah mati .
Hendaklah
para ibu sangat mengendalikan anak-anaknya untuk jangan tiru-tiru pakaian yang
non islam itu, sehingga anak-anak muslimah tidak dapat dibedakan dengan
anak-anak non muslimah. Ciri inilah yang perlu dipertahankan, sebab ciri-ciri
itu menunjukkan keberadaan Islam padanya, maka bila ciri ini sudah tidak ada
maka sudah dianggap tidak ada Islam di hatinya. Ahli syair berkata dalam
syairnya :
وانـّما الامم الاخلا ق ما بـقـيت + وان هموا ذهـبت اخلا قهم ذهـبوا
Artinya :
Sesungguhnya umat itu dianggap ada apabila akhlaq (adat-istiadatnya) masih ada
(tetap).
Apabila mereka sudah
hilang akhlaqnya (adat-istiadatnya) maka keberadaan umat tentu sudah tidak ada.
Jadi
mempertahankan identitas suatu umat adalah sangat penting, termasuk
mempertahankan identitas muslimah, dan bila identitas kemuslimahan itu hilang,
maka menurut syair diatas, hilang pula kemuslimahannya.
Your welcome and Thanks for visiting this blog
BalasHapus